Langsung Cair! Simak Syarat Kredit KUR BRI dengan Aturan Baru Mulai Maret 2023

- 11 Maret 2023, 07:50 WIB
Syarat kredit KUR BRI aturan baru
Syarat kredit KUR BRI aturan baru /Pexels/Erik Scheel.

BERITASUKOHARJO.com –Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah memberlakukan beberapa skema baru sesuai aturan pemerintah.

Dengan memenuhi syarat kredit terbaru, maka KUR BRI 2023 akan cair lebih cepat.

KUR BRI 2023 mendapatkan penyaluran kredit pada bulan Maret sebesar Rp12 triliun dari total Rp270 triliun.

Beberapa perbedaan ketentuan dari pemerintah menjadi aturan ang wajib dipenuhi sebagai syarat kredit terbaru.

Baca Juga: BSI Sediakan 3 Macam KUR bagi Pelaku Usaha Mikro hingga Menengah, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Diketahui, syarat kredit baru yang diberlakukan oleh KUR BRI 2023 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023.

Adapun skema baru mengandung beberapa hal termasuk suku bunga hingga kriteria.

KUR BRI 2023 ini ada tiga macam kriteria yaitu super mikro, mikro, dan kecil.

Seluruh kriteria tersebut memiliki syarat kredit baru yang berbeda-beda dan wajib untuk dipenuhi sesuai ketentuan berikut ini.

Baca Juga: Cemilan Kekinian Olahan Singkong, 5 Bahan Sederhana Aja Bisa Seenak Ini! Murah tapi Rasa Gak Murahan

1. KUR Super Mikro

Syarat Umum:

- Calon peminjam belum pernah menerima KUR sebelumnya.

- Calon peminjam belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investesi dan modal kerja komersial kecuali kredit skema dan pinjaman dari perusahaan jasa pendanaan berbasis teknologi.

Syarat Khusus:

- Tidak ada batasan minimal berjalannya usaha atau UMKM tapi sebaiknya usaha telah beroperasi minimal 6 bulan sejak didirikan.

Baca Juga: STOP! Resep Masakan Ayam Sederhana Ini akan Buat Lahap Makan, Bisa untuk Ide Lauk Bulan Ramadhan

- Jika usaha belum berjalan sampai 6 bulan bisa tetap mengajukan KUR BRI 2023 dengan ketentuan harus pernah mengikuti pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, tergabung dalam kelompok usaha dan mempunyai anggota keluarga yang menjalankan usaha produktif dan layak.

Syarat Administrasi:

- Usaha yang dijalankan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Melampirkann Surat Keterangan Usaha (STU) yang tertera jenis usaha dan lama usaha dan ditanda tangani oleh Kelurahan dan RT/RW.

Baca Juga: Masakan Rumahan yang Ngangenin, Wajib Ada Saat Lebaran, Buat Ketupat Sayur yuk, Simak Resepnya!

2. KUR Mikro

Syarat Umum:

- Usaha yang dijalankan harus beroperasi minimal 6 bulan sejak didirikan.

- Calon peminjam belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investesi dan modal kerja komersial kecuali kredit skema dan pinjaman dari perusahaan jasa pendanaan berbasis teknologi.

Syarat Administrasi:

- Melampirkan berkas identitas seperti KTP, KK dan surat nikah.

- Menyertakan NIB dan STU sesuai ketentuan yang berlaku.

- Jika KUR yang diajukan di atas Rp50 Juta maka calon peminjam wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.      

Baca Juga: Resep Kesukaan Anak-Anak, Super Sehat dan Enak Banget, Menu Sahur dan Berbuka, Brokoli Saus Tiram Tim Telur

3. KUR Kecil

Syarat Umum:

- Usaha yang dijalankan harus beroperasi minimal 6 bulan sejak didirikan.

- Calon peminjam belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investesi dan modal kerja komersial kecuali kredit skema dan pinjaman dari perusahaan jasa pendanaan berbasis teknologi.

Syarat Khusus:

- Calon peminjam wajib terdaftar sebagai peserta program BPJS.

Baca Juga: Super Renyah, Simak Resep dan Cara Buat Ayam Goreng Pedas yang Empuk, Dijamin Semua Orang Suka

Syarat Administrasi:

- Melampirkan berkas identitas seperti KTP, KK dan surat nikah.

- Melampirkan SITU, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan surat-surat lain tentang keterangan usaha           

- Calon peminjam wajib mempunyai NPWP.

Itulah tiga syarat kredit baru dari KUR BRI 2023 yang mulai diberlakukan sejak pembukaan pendaftaran pada bulan Maret tahun ini.

Pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang BRI terdekat dengan membawa syarat dan berkas yang telah disebutkan.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah