KUR BRI 2023 Resmi Dibuka! Begini Syarat, Ketentuan hingga Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

- 10 Maret 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi - syarat, ketentuan, dan dokumen untuk KUR BRI 2023
Ilustrasi - syarat, ketentuan, dan dokumen untuk KUR BRI 2023 /Unsplash/Mufid Majnun

BERITASUKOHARJO.com – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2023 telah disalurkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia atau Bank BRI sejak Senin, 6 Maret 2023.

Informasi penyaluran KUR BRI 2023 tersebut disampaikan oleh Asep Nugraha Sukma sebagai Vice President Micro Sales Management Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam acara Bincang Bahari yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada tahun 2023 terdapat syarat, ketentuan, dan dokumen yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan kebijakan Pemerintah.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Kementerian Kelautan dan Perikanan pada saat acara Bincang Bahari, Asep Nugraha Sukma menjelaskan perbedaan ketentuan KUR BRI 2023 dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kukis untuk Lebaran ini Enak Banget! Tanpa Oven, Tanpa Mixer, Tanpa Telur, Semua Bisa Bikin, dan Anti Gagal

Di tahun 2023, nasabah Kredit Usaha Rakyat Mikro dan Kredit Usaha Rakyat Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga 6 persen efektif untuk pinjaman di atas Rp10 juta per tahun.

Sementara itu, jika nasabah sudah pernah meminjam, maka suku bunga yang dibebankan kepada nasabah akan menjadi lebih tinggi daripada nasabah yang baru pertama kali meminjam.

Bunga BRI tersebut akan naik menjadi 7 persen untuk nasabah yang sudah meminjam kedua kalinya. Setelah itu, akan naik menjadi 9 persen untuk nasabah yang telah meminjam ketiga kali hingga seterusnya.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x