Hore! KUR BRI 2023 Dibuka! Berikut Suku Bunga serta Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman yang Wajib Dicatat

- 10 Maret 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi suku bunga serta syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman  KUR BRI 2023
Ilustrasi suku bunga serta syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 /Unsplash/Mufid Majnun

 

BERITASUKOHARJO.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak hari Senin, 6 Maret 2023 dan mendapatkan alokasi penyaluran KUR BRI 2023 sebesar Rp270 triliun.

 

Namun, KUR BRI 2023 akan memberlakukan pencairan tahap awal pada bulan Maret 2023 sebesar Rp12 triliun terlebih dahulu. Dan sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR pada tahun-tahun sebelumnya dengan KUR BRI 2023.

Adapun syarat dan ketentuan dalam penyaluran KUR BRI 2023 ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Untuk nasabah yang melakukan pinjaman KUR baru pertama kali melakukan pinjaman, akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta, hal tersebut berlaku untuk pinjaman KUR Mikro dan KUR Kecil.

Baca Juga: Siap Alokasikan Rp12 Triliun di Bulan Maret untuk UMKM! Ini Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2023

Namun, untuk nasabah yang sudah pernah melakukan pinjaman lebih dari satu kali, maka suku bunga yang dibebankan akan lebih tinggi dan akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR BRI 2023 yang kedua kalinya.

Halaman:

Editor: Rihan Afifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x