BERITASUKOHARJO.com – Syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 menjadi salah satu informasi penting yang banyak dicari oleh para calon debitur.
Sejak 6 Maret 2023, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah mulai penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada masyarakat. Agar bisa mendapatkan kredit usaha tersebut, debitur perlu memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023.
Jumlah total alokasi dana yang diterima oleh BRI untuk penyaluran KUR 2023 ini yaitu Rp270 triliun. Namun, untuk tahap awal di bulan Maret ini telah dialokasikan sebesar Rp12 triliun. Lalu, bagaimana syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023?
Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 ini dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari.
Adapun syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 yang diberlakukan saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Supari menjelaskan bahwa terdapat sedikit perbedaan, khususnya pada aturan suku bunga yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Resep Takjil Ramadhan Lemang Bakar Tanpa Bambu, Cemilan Tradisional Enak Kesukaan Banyak Orang
Pada periode ini, peminjam KUR yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6% per tahun dengan minimal pinjaman di atas Rp10 juta.