- Melampirkann Surat Keterangan Usaha (STU) yang tertera jenis usaha dan lama usaha dan ditanda tangani oleh Kelurahan dan RT/RW.
Baca Juga: Masakan Rumahan yang Ngangenin, Wajib Ada Saat Lebaran, Buat Ketupat Sayur yuk, Simak Resepnya!
2. KUR Mikro
Syarat Umum:
- Usaha yang dijalankan harus beroperasi minimal 6 bulan sejak didirikan.
- Calon peminjam belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investesi dan modal kerja komersial kecuali kredit skema dan pinjaman dari perusahaan jasa pendanaan berbasis teknologi.
Syarat Administrasi:
- Melampirkan berkas identitas seperti KTP, KK dan surat nikah.
- Menyertakan NIB dan STU sesuai ketentuan yang berlaku.
- Jika KUR yang diajukan di atas Rp50 Juta maka calon peminjam wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.