KUR Mandiri Mikro 2023: Pinjaman UMKM Limit Rp100 Juta, Tanpa Agunan Tambahan dan BPJS!

- 5 Maret 2023, 16:49 WIB
KUR Mandiri Mikro 2023
KUR Mandiri Mikro 2023 /Freepik/tirachard.

Baca Juga: Sehat Tanpa Minyak! Buat Korean Chicken Wings ala Air Fryer, untuk Lauk atau Cemilan Nonton Bola Maupun Drakor

- Calon debitur yang merupakan pekerja yang terdampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha aktif minimal 3 bulan.

- Menyiapkan agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.

- Tidak perlu menyiapkan agunan tambahan.

- Calon penerima KUR Mikro dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, hanya boleh mengajukan KUR maksimal 4 kali.

- Calon penerima KUR boleh berasal dari dari sektor selain produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

- Calon penerima KUR selain sektor produksi hanya boleh menerima KUR maksimal 2 kali.***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah