KUR Mandiri Mikro 2023: Pinjaman UMKM Limit Rp100 Juta, Tanpa Agunan Tambahan dan BPJS!

- 5 Maret 2023, 16:49 WIB
KUR Mandiri Mikro 2023
KUR Mandiri Mikro 2023 /Freepik/tirachard.

Bagi debitur yang baru pertama kali menerima KUR Mandiri Mikro, maka akan dikenakan suku bunga sebesar 6%.

Untuk debitur yang sudah menerima KUR ke-2 kalinya, akan dikenakan suku bunga 7% per tahun.

Sementara itu, debitur yang menerima KUR ke-3 kalinya, akan dikenakan suku bunga 8% per tahun dan penerimaan ke-4 kalinya suku bunganya menjadi 9% per tahun.

Baca Juga: Ide Usaha Takjil Modal Murah Untung Meriah, Cireng Salju, Dijamin Diserbu Pencinta Gorengan saat Ramadhan 2023

Syarat Pengajuan KUR Mandiri Mikro 2023

Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, di bawah ini beberapa syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi untuk pengajuan KUR Mandiri Mikro:

- Telah memiliki usaha aktif selama 6 bulan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah setempat. Boleh juga menggunakan surat keterangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

- Memiliki eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan eKTP.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi surat/akta nikah atau surat cerai bagi calon debitur yang sudah menikah atau bercerai.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah