BERITASUKOHARJO.com- Tepat hari Minggu ini, 21 Agustus 2022, pihak KPK melakukan konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, tepatnya pada pukul 05.35 WIB.
Kegiatan konferensi pers ini dilakukan untuk memberikan informasi tindak lanjut dari KPK terhadap dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh Rektor Unila.
Dilansir BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube KPK RI, KPK telah menangkap Rektor Unila yang bernama lengkap Prof. Dr. Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung.
Baca Juga: Cerita Panji Kuda Narawangsa, Cerita Horor Klasik dari Jawa
Dalam konferensi pers ini, terlihat bahwa Rektor Unila dan tiga orang lainnya tampak mengenakan rompi tahanan KPK warna orange yang dilengkapi dengan tangan terborgol.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka OTT ini digiring menuju ruang konferensi pers yang akan diumumkan secara langsung oleh KPK terkait statusnya dan penahanan untuk proses administrasi penyidikan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pihak KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Bandung, Lampung, dan Bali.
“KPK melakukan operasi tangkap tangan di beberapa lokasi, Lampung, Bandung dan Bali," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers kepada awak media.