KUR Mandiri Mikro 2023: Pinjaman UMKM Limit Rp100 Juta, Tanpa Agunan Tambahan dan BPJS!

- 5 Maret 2023, 16:49 WIB
KUR Mandiri Mikro 2023
KUR Mandiri Mikro 2023 /Freepik/tirachard.

BERITASUKOHARJO.com – KUR Mandiri 2023 telah resmi dibuka dan akan terus berjalan sepanjang tahun 2023 ini. Hal ini membuka peluang baik bagi para pelaku UMKM.

KUR Mandiri 2023 merupakan kredit usaha rakyat yang ditujukan bagi individu atau perseorangan yang memiliki bisnis skala UMKM produktif, tapi tidak memiliki pembiayaan modal yang cukup untuk pengembangan bisnisnya.

Salah satu produk KUR Mandiri 2023 yang cocok untuk UMKM yaitu KUR Mandiri Mikro. KUR ini memiliki limit pinjaman hingga Rp100 juta yang bisa diajukan selama periode masih berlaku.

Untuk informasi detail mengenai produk KUR Mandiri 2023 ini, berikut telah BeritaSukoharjo.com rangkum dari laman resmi Bank Mandiri:

Baca Juga: Modal 1 Bungkus Oreo Red Velvet Jadi Puding Lumer dan Lezat, Jadi Ide Jualan Kekinian, Sederhana tapi Mewah

Plafon dan Tenor KUR Mandiri Mikro 2023

KUR Mandiri Mikro merupakan kredit usaha rakyat yang diperuntukkan bagi UMKM dengan plafon maksimum Rp100 juta.

Adapun minimum pengajuannya yaitu di atas Rp10 juta. Tenor KUR Mandiri Mikro ini yaitu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Suku Bunga KUR Mandiri Mikro 2023

Menurut aturan terbaru yang disampaikan pada laman resmi Bank Mandiri, saat ini suku bunga KUR Mandiri 2023 ini diberlakukan suku bunga graduasi.

Baca Juga: 5 Bahan Resep Es Mochi Cendol Cincau sebagai Ide Jualan Takjil, Segar dan Bisa Melepas Dahaga saat Buka Puasa!

Bagi debitur yang baru pertama kali menerima KUR Mandiri Mikro, maka akan dikenakan suku bunga sebesar 6%.

Untuk debitur yang sudah menerima KUR ke-2 kalinya, akan dikenakan suku bunga 7% per tahun.

Sementara itu, debitur yang menerima KUR ke-3 kalinya, akan dikenakan suku bunga 8% per tahun dan penerimaan ke-4 kalinya suku bunganya menjadi 9% per tahun.

Baca Juga: Ide Usaha Takjil Modal Murah Untung Meriah, Cireng Salju, Dijamin Diserbu Pencinta Gorengan saat Ramadhan 2023

Syarat Pengajuan KUR Mandiri Mikro 2023

Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, di bawah ini beberapa syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi untuk pengajuan KUR Mandiri Mikro:

- Telah memiliki usaha aktif selama 6 bulan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah setempat. Boleh juga menggunakan surat keterangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

- Memiliki eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan eKTP.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi surat/akta nikah atau surat cerai bagi calon debitur yang sudah menikah atau bercerai.

Baca Juga: Sehat Tanpa Minyak! Buat Korean Chicken Wings ala Air Fryer, untuk Lauk atau Cemilan Nonton Bola Maupun Drakor

- Calon debitur yang merupakan pekerja yang terdampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha aktif minimal 3 bulan.

- Menyiapkan agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.

- Tidak perlu menyiapkan agunan tambahan.

- Calon penerima KUR Mikro dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, hanya boleh mengajukan KUR maksimal 4 kali.

- Calon penerima KUR boleh berasal dari dari sektor selain produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

- Calon penerima KUR selain sektor produksi hanya boleh menerima KUR maksimal 2 kali.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah