8 Sektor Prioritas Penerima KUR Mandiri 2023, Simak Syarat dan Ketentuan! Harus Terdaftar BPJS?

- 5 Maret 2023, 16:28 WIB
Ilustrasi - syarat dan ketentuan penerima KUR Mandiri 2023, ini daftar sektor prioritas
Ilustrasi - syarat dan ketentuan penerima KUR Mandiri 2023, ini daftar sektor prioritas /Freepik/tirachardz

Baca Juga: Kreasikan 250 gr Tepung Terigu Jadi Kue Semprit Cantik Ini, Isian Toples Lebaran 2023 yang Kekinian Banget

2. Nomor Induk Kependudukan, dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan eKTP.

3. Untuk peminjaman di atas Rp50 juta harus menyertakan NPWP.

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

5. Fotokopi surat/akta nikah/cerai bagi calon penerima yang sudah menikah atau bercerai.

6. Untuk peminjaman KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon lebih dari Rp100 juta, harus menyertakan bukti kepesertaan BPJS TK.***

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah