4 Jenis Usaha yang Tidak Bisa Ajukan Pinjaman KUR 2023, Apa Milik Anda Termasuk? Yuk, Cek Dulu!

- 4 Maret 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi - jenis usaha yang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR 2023
Ilustrasi - jenis usaha yang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR 2023 /Freepik/pressfoto

BERITASUKOHARJO.com - Jika Anda adalah seorang pengusaha dan memiliki rencana untuk mengembangkan usaha menjadi lebih besar maka mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah pilihan yang tepat di tahun 2023 ini.

Namun, sebelum mengajukan KUR 2023, pastikan terlebih dahulu bahwa usaha Anda sudah sesuai dengan kriteria yakni sudah berjalan dalam kurun waktu 6 bulan dan memiliki Surat Keterangan Usaha atau SKU sebagai bukti yang valid.

Selain itu, jenis usaha yang Anda miliki juga penting untuk diperhatikan. Sebab, tidak semua jenis usaha diperbolehkan mengajukan pinjaman KUR 2023. Jika Anda memiliki beberapa usaha ini maka tidak diperbolehkan untuk melakukan pengajuan KUR 2023.

Dikutip oleh BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube evan alzaed, terdapat empat jenis usaha yang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR 2023, yakni:

Baca Juga: Masak Apa Hari Ini? Masih Bingung, yuk Bikin Tumis Bunga Pepaya Anti Pahit dan Lezat Aja

1. Usaha Penampung Barang Bekas

Sebelumnya, usaha penampung barang bekas diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman KUR. Namun, di tahun 2022 dan 2023, usaha ini tidak diperbolehkan lagi karena beberapa penyebab.

Penyebab yang pertama adalah harga barang bekas ini tidak tetap, dominannya sering mengalami penurunan. Penyebab yang kedua adalah debitur yang pernah mengajukan KUR di jenis usaha mengalami kemacetan saat pembayaran cicilan.

Baca Juga: Mendadak Kaya dari Bisnis Kurma, Modal 270 Ribu Bisa Raih Omzet Rp30 Jutaan Sebulan

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x