8 Sektor Prioritas Penerima KUR Mandiri 2023, Simak Syarat dan Ketentuan! Harus Terdaftar BPJS?

- 5 Maret 2023, 16:28 WIB
Ilustrasi - syarat dan ketentuan penerima KUR Mandiri 2023, ini daftar sektor prioritas
Ilustrasi - syarat dan ketentuan penerima KUR Mandiri 2023, ini daftar sektor prioritas /Freepik/tirachardz

4. Sektor konstruksi

5. Sektor pertambangan garam rakyat

6. Sektor pariwisata

7. Sektor jasa produksi

8. Sektor produksi lainnya

Baca Juga: Sehat Tanpa Minyak! Buat Korean Chicken Wings ala Air Fryer, untuk Lauk atau Cemilan Nonton Bola Maupun Drakor

Meskipun sudah termasuk ke dalam salah satu sektor prioritas, pelaku UMKM tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan lainnya agar dapat menerima program pemberdayaan ini. Untuk itu, mari simak syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan KUR Mandiri 2023

Selain termasuk sebagai salah satu sektor prioritas KUR Mandiri 2023, pelaku UMKM juga harus mengikuti syarat dan ketentuan agar bisa menerima kredit usaha rakyat ini. Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, berikut syarat dan ketentuannya:

1. Harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari pemerintah setempat, seperti RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang. Bisa juga menggunakan surat keterangan usaha lainnya yang relevan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah