7. Dari Walikota/Bupati akan dikirim pada Gubernur untuk diberikan pada Menteri Sosial.
8. Terakhir, Menteri Sosial akan menetapkan data KPM sebagai penerima bansos PKH.
Bansos PKH 2023 ini diharapkan dapat menjangkau 2,5 juta RTSM yang mempunyai keluarga disabilitas, lanjut usia dan ibu hamil.
Anak-anak dengan usia wajib sekolah yang tidak punya biaya juga berhak mendapatkan bansos PKH. Besaran biaya juga bervariasi berdasarkan klasifikasi dari pemerintah atau Kementerian Sosial.***