Menurut Mahfud MD, motif pembunuhan tersebut terbilang cukup sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
Baca Juga: Resep Puding Telur Ceplok, Ide Jualan Menguntungkan Modal Sedikit, Coba Sendiri!
Menurut Mahfud MD, motif pembunuhan tersebut terbilang cukup sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
Baca Juga: Resep Puding Telur Ceplok, Ide Jualan Menguntungkan Modal Sedikit, Coba Sendiri!
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," demikian ungkap Menko Polhukam Mahfud MD, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.***
Editor: Choirul Hidayat
Sumber: Mabes Polri