Diduga Memerintahkan Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!

- 10 Agustus 2022, 05:18 WIB
Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J /Instagram/@divpropampolri

Baca Juga: Olah Jagung dengan Susu dan Keju, Jadi Cemilan Jasuke 4 Bahan ala Jajanan SD Manis dan Gurih!

Kuasa hukum keluarga pun akhirnya  melaporkan masalah ini dengan bukti foto luka-luka pada jenazah, juga bukti digital yang ditunjukkan ke Bareskrim.

Karena besarnya desakan masyarakat, yang ingin agar POLRI mengusut tuntas kasus ini,
Kapolri selanjutnya membentuk tim khusus internal dan yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Belakangan Bharada E merubah keterangan mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. Bharada E lalu mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Baca Juga: Coba Resep Olahan Sosis Tumis Saus Tiram Satu Ini, Rasa Nikmatnya Bakal Terbawa Mimpi!

Dari pengakuan Bharada E akhirnya terungkaplah peran Ferdy Sambo sebagai tokoh utama, yang memerintahkan penembakan pada Brigadir J dan mengarang cerita kronologis penembakan.

Dengan telah ditetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, cerita sebelumnya tentang pelecehan seksual dan saling tembak menembak, otomatis terbantahkan. ***

Halaman:

Editor: Choirul Hidayat

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah