Diduga Memerintahkan Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!

- 10 Agustus 2022, 05:18 WIB
Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J /Instagram/@divpropampolri

Pada awal kasus ini bergulir, Polisi menyatakan bahwa saling tembak bermula karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Fredy Sambo Putri Candrawathi di kamar rumah dinas mereka, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.

Dalam versi awal Polisi tersebut, Putri disebutkan mendapatkan perlakuan pelecehan dari Brigadir J, sehingga ia pun berteriak.

Baca Juga: Resep Dadar Gulung Vla Nangka, Cemilan Enak Cuma 1000-an, Cocok Untuk Ide Jualan!

Mendengar teriakan, Bharada E berusaha mendatangi sumber suara. Namun ia malah mendapatkan todongan dan tembakan.

Bharada E akhirnya secara reflek membalas menembak, yang akhirnya membuat Brigadir J tewas dengan beberapa luka tembakan.

Jenazah Brigadir J selanjutnya diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Lalu jenazah diberangkatkan ke Jambi, yang merupakan kampung halaman dan kediaman orang tuanya.

Baca Juga: Resep Puding Cincau Santan Paling Mudah, Kreasi Cemilan Kekinian Bisa Jadi Ide Jualan!

Anehnya saat itu pihak keluarga diminta untuk tidak membuka peti mati. Meskipun pada akhirnya petugas kepolisian di sana memperbolehkan dibuka.

Melihat kondisi jenazah Brigadir J, pihak keluarga merasa curiga atas kematiannya.

Pihak keluarga Brigadir J merasa curiga atas kematian bintara Polri itu karena ada sejumlah luka janggal di sekujur tubuhnya.

Halaman:

Editor: Choirul Hidayat

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah