Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, ia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sejak Sabtu, 6 Agustus 2022, Ferdy Sambo juga telah mendekam di tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.***