Label Halal Baru BPJPH Kemenag Berbentuk Gunungan, Ternyata Ada Filosifi dan Maknanya

- 13 Maret 2022, 10:25 WIB
Label halal baru dari BPJPH Kemenag
Label halal baru dari BPJPH Kemenag /Kemenag

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig-Jawa Red) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Baca Juga: Bertemu Pejabat Mabes Polri, IDI Sukoharjo Pastikan Kasus Terorisme Dokter Sunardi Tak Terkait Profesi

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan JPH di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ujarnya.

Di tambahkan, label halal menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Ungu adalah warna utama merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.

Baca Juga: Resmi, Hadi Sulanto Pimpin Kejaksaan Negeri Sukoharjo

"Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah