Baca Juga: Seorang Duda Diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo, Penyebabnya Sebar Foto Bugil Mantan Selingkuhan
Dengan ini menyatakan dan bertanggung jawab secara penuh atas pernyataan sebagai berikut:
1. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah per bulan;
2. Bukan penerima program Pra Kerja
3. Bukan penerima BSU lainnya; dan
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar dan tidak di bawah tekanan.
Baca Juga: Purna Tugas dari Kedinasan, 10 Anggota Polres Sukoharjo Dilepas Kapolres Naik Becak
Catatan, BSU diberikan dalam satu kali pembayaran. Penyalurannya dibayarkan sekali untuk Oktober, November, dan Desember 2020. Masing - masing penerima BSU mendapat total Rp 1,8 juta tanpa potongan.
Hasil verifikasi akhir Kemenag menyatakan ada 542.901 guru penerima BSU untuk tahun 2020 tersebut.***
Sumber: Kemenag RI