Duh, Kemenag Minta Sejumlah Guru Madrasah dan PAI Kembalikan Bantuan Subsidi Upah, Ternyata Ini Sebabnya

- 2 Januari 2022, 18:12 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kemenag RI, Muhammad Zain
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kemenag RI, Muhammad Zain /Kemenag/ kemenag.go.id

Baca Juga: Seorang Duda Diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo, Penyebabnya Sebar Foto Bugil Mantan Selingkuhan

Dengan ini menyatakan dan bertanggung jawab secara penuh atas pernyataan sebagai berikut:

1. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah per bulan;
2. Bukan penerima program Pra Kerja
3. Bukan penerima BSU lainnya; dan
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar dan tidak di bawah tekanan.

Baca Juga: Purna Tugas dari Kedinasan, 10 Anggota Polres Sukoharjo Dilepas Kapolres Naik Becak

Catatan, BSU diberikan dalam satu kali pembayaran. Penyalurannya dibayarkan sekali untuk Oktober, November, dan Desember 2020. Masing - masing penerima BSU mendapat total Rp 1,8 juta tanpa potongan.

Hasil verifikasi akhir Kemenag menyatakan ada 542.901 guru penerima BSU untuk tahun 2020 tersebut.***

 

Sumber: Kemenag RI

 

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah