Purna Tugas dari Kedinasan, 10 Anggota Polres Sukoharjo Dilepas Kapolres Naik Becak

- 1 Januari 2022, 19:16 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengayuh becak membawa anggota yang memasuki masa pensiun
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengayuh becak membawa anggota yang memasuki masa pensiun /Humas Polres Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE– Sebanyak 10 anggota kepolisian dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Polres Sukoharjo memasuki masa pensiun dari kedinasan.

Sebagai bentuk penghormatan, mereka dilepas oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan sebuah upacara unik, yaitu dinaikkan becak, pada Sabtu 1 Januari 2022.

"Polisi berasal dari rakyat, setelah pensiun akan kembali ke masyarakat. Jangan lelah melayani masyarakat," pesan Kapolres saat turut mengayuh becak mengantar anggota yang pensiun hingga keluar halaman Mapolres.

Baca Juga: Gonjang -Ganjing Wacana Penghapusan Premium dan Pertalite, Tokoh Masyarakat: Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal

Dalam upacara ini, selain pelepasan anggota, sekaligus juga digelar bersamaan kenaikan pangkat kepada sebanyak 69 personil Polres Sukoharjo.

"Selamat kepada personil yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Sedangkan untuk yang memasuki masa pensiun saya mengucapkan terimakasih setinggi tingginya atas pengabdiannya selama ini,” kata Kapolres.

Wahyu menerangkan, pelepasan anggota dengan cara unik naik becak ini memiliki filosofi, bahwasanya becak adalah kendaraan rakyat.

Baca Juga: Sinopsis Film Batman Returns, Kisah Superhero Kota Gotham Melawan Teror Manusia Penguin

"Dengan demikian mengingatkan setelah pensiun maka anggota akan kembali ke masyarakat," imbuh Kapolres.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x