PPKM Berlanjut Hingga 20 September, Berikut Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa dan Luar Jawa-Bali

- 14 September 2021, 09:51 WIB
Potret pesawat Garuda Indonesia saat akan memulai penerbangan kargo di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka pada 23 Februari 2021.
Potret pesawat Garuda Indonesia saat akan memulai penerbangan kargo di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka pada 23 Februari 2021. /Humas BIJB/

Baca Juga: Ketika Presiden Menunggui Vaksin Tukang Pande Besi Joko Widodo dan Membeli 'Intip' Nenek Tukinah

- Penerbangan hanya diizinkan bagi penumpang berusia 12 tahun ke atas.

- Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

- Melakukan validasi dokumen syarat penerbangan (vaksin dan hasil tes PCR) melalui aplikasi PeduliLindungi di check point yang telah disediakan pihak bandara.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat)

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah