- Penumpang pesawat antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali atau menuju kota di Jawa Bali harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) serta hasil negatif PCR (H-2 sebelum penerbangan) bagi yang telah divaksin dosis pertama.
- Jika telah divaksin dosis kedua, penumpang dapat mengganti syarat PCR menjadi antigen (H-1 sebelum penerbangan).
Baca Juga: Kisah Ambarwati Tetap Ikut Ujian PPPK di Karanganyar Usai 8,5 Jam Melahirkan Putra Pertama
- Penerbangan hanya diizinkan bagi penumpang berusia 12 tahun ke atas.