Bareskrim Mabes Polri Bekuk Pelaku Peretas Website Setkab, Pelaku Masih Berusia Remaja

- 10 Agustus 2021, 07:46 WIB
Ilustrasi peretas. Sejumlah akun medsos ketua dan  pengurus BEM UI diretas setelah melakukan kritik The King of Lip Service terhadap Jokowi.
Ilustrasi peretas. Sejumlah akun medsos ketua dan pengurus BEM UI diretas setelah melakukan kritik The King of Lip Service terhadap Jokowi. /Pixabay/The Digital Artist/

SUKOHARJOUPDATE - Dua orang remaja asal Padang, Sumatera Barat, ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Kedua remaja itu berinisial BS alias ZYY (18) dan ML alias (LF) (17).

Keduannya dibekuk karena diduga sebagai pelaku peretas situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia www.setkab.go.id.

Seperti diberitakan pikiran-rakyat.com dengan judul "Pelaku Peretas Website Setkab, Dua Remaja Asal Padang Usia 17 Padang Usia 17 Tahun" kedua remaja yang diduga peretas itu dibekuk sekira pukul 08.00 WIB didua lokasi berbeda.

Baca Juga: Sepanjang Akhir Pekan, Satpol PP Solo Bubarkan Resepsi Pernikahan, Termasuk Akad Nikah Pasangan Pejabat Negara

BS alias ZYY ditangkap pada 5 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 WIB di rumahnya yang di Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Sementara ML alias LF yang merupakan warga Nanggalo, Kota Pandang, Sumatera Barat ditangkap pada 6 Agustus 2021, di Pasar Baru Nagari, Sei Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

"BS alias ZYY, umur 18 tahun kedua ML alias LF usia 17 tahun," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebatang Kara Ageng Remaja Asal Sukoharjo Menangis Saat Terima Bantuan Dari Presiden Jokowi

Menurutnya motif kedua pelaku melakukan hal tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x