Nama Tak Tercantum di Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bansos? Ini Penyebabnya dan Lakukan Solusi Berikut!

19 Februari 2024, 19:56 WIB
Ilustrasi - Nama Tak Tercantum di Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bansos? Ini Penyebabnya /Freepik/Freepik

BERITASUKOHARJO.com – Pencairan Bansos di tahun 2024 akan segera dilaksanakan sesuai tahapnya. Termasuk Bansos Program Keluarga Harapan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagaimana jika nama Anda tidak masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (PKM)? Seperti diketahui, pasca Pemilu pemerintah melanjutkan komitmen untuk mencairkan berbagai jenis bantuan sosial seperti Bansos PKH dan BPNT.

Masyarakat pun bersiap-siap dapat bantuan dari pemerintah dengan jumlah yang bervariasi sesuai aturan. Namun, data Bansos PKH maupun BPNT setiap tahunnya berubah.

Bagaimana jika tahun lalu Anda menerima Bansos PKH atau BPNT, tetapi tahun ini ternyata tidak? Ketahui apa penyebab tersebut sebelum protes ke petugas atau pemerintah.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Segera Cair, Begini Syarat Utama Supaya Bisa Daftarkan Diri Jadi Penerima Bantuan

Masalah nama tidak tercantum di KPM Bansos PKH atau BPNT ini biasanya akan terjadi bagi mereka yang sebelumnya masuk dan menerima manfaat, tetapi tiba-tiba tahun berikutnya tidak. Ketahui faktor penyebabnya secara pasti.

Penyebab Nama Tidak Tercantum Lagi Sebagai Penerima Bansos

Seperti diketahui, bulan Februari 2024 pemerintah kembali mencairkan Bansos secara bertahap.

Jika nama masyarakat tidak tercantum di daftar penerima tahun ini, padahal tahun sebelumnya ia mendapatkannya bisa jadi karena adanya faktor soal pendataan.

Masyarakat bersangkutan dianggap sudah mampu sehingga tidak masuk lagi dalam daftar KPM PKH atau BPNT.

Baca Juga: KPM KKS BNI Terisi Saldo Rp400 Ribu! Besok Penjadwalan Terakhir Pencairan PKH BPNT Khusus Daerah ini, Simak!

Data penerima manfaat tersebut setiap tahunnya akan berganti. Masyarakat yang sesuai dengan kriteria akan diprioritaskan mendapatkan penyaluran Bansos.

Jadi, jika tahun ini masyarakat yang sebelumnya menerima, tetapi kemudian tidak menerima, bisa jadi karena kondisi ekonominya di tahun ini sudah lebih baik.

Bagaimana Solusinya?

Sebelum jadwal pencairan Bansos turun, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan penerima Bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama tidak terdaftar lagi, artinya ada syarat yang sudah tidak terpenuhi lagi untuk mendapatkan Bansos.

Baca Juga: Tips Sukses Pengajuan KUR BRI 2024: Ikuti Petunjuk ini untuk Mendapat Persetujuan dari Bank!

Penting dicatat, berikut ini adalah syarat dan kriteria penerima Bansos:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan E-KTP.

2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan secara ekonomi di kelurahan tempat tinggal.

3. Bukan dari keluarga TNI, ASN, dan Polri.

4. Belum mendapatkan bantuan lainnya seperti BLT UMKM, kartu pra kerja atau subsidi gaji.

5. Nama telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Pastikan dan Lakukan 4 Hal ini agar Pinjaman KUR di ACC! Teliti Lagi UMKM Milikmu, Jangan Sampai Ditolak!

Jika Anda selama ini belum terdaftar sama sekali di program Bansos yang ada dan telah memenuhi kriteria di atas, maka bisa langsung mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

Selain PKH dan BPNT, tersedia layanan Bansos lainnya yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, Bantuan Sosial Beras (BSB), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Bansos sendiri merupakan program layanan pemerintah dalam rangka membantu kehidupan ekonomi masyarakat keluarga miskin atau rentan miskin.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler