Kemenag Minta Penyuluh Agama Proaktif, Ajak Jamaah Segera Melunasi BPIH, Kapan Terakhir?

13 Mei 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi - penyuluh agama diminta Kemenag anjurkan jamaah cepat lakukan pelunasan BPIH /Unsplash/Haidan

BERITASUKOHARJO.com - Seperti yang telah diumumkan beberapa hari yang lalu, bahwa Kemenag memberi waktu untuk jamaah untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH yang sepakat diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2023.

Tapi nyatanya, masih banyak jamaah yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH, menurut laporan sementara dari tahun sebelumnya, termasuk jamaah lunas tunda 2020 dan 2021.

Para jamaah yang melakukan lunas tunda pada tahun 2020 dan 2021 tersebut belum melakukan konfirmasi pelunasan, sehingga hal tersebut membuat Kemenag meminta kepada penyuluh agama Islam untuk turut proaktif supaya para jamaah haji untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH reguler tahun 2023.

Tak hanya kepada para jamaah haji, ajakan tersebut juga sama ditujukan kepada para pimpinan majelis taklim dan penceramah.

Baca Juga: MAGNET BUAT BOCIL! Mulai Bisnis dari Ide Jualan Burger Goreng Ekonomis Ini Bisa Titip Kantin atau Warung

Dilansir dari laman resmi Kemenag oleh BeritaSukoharjo.com, Direktur Penerangan Agama Islam yaitu Ahmad Zayadi menyampaikan bahwasannya, anjuran ini untuk memaksimalkan kuota haji Indonesia.

Dalam pernyataannya, Kemenag meminta kepada para penyuluh agama Islam untuk turut ajak kepada para jamaah haji hingga pimpinan supaya segera melunasi BPIH reguler 2023.

“Demi memaksimalkan kuota haji Indonesia, kami mendorong para penyuluh agama Islam, penceramah, pimpinan majelis taklim, dan termasuk tokoh agama, agar ikut mensosialisasikan kepada jamaah untuk segera melunasi biaya haji,” kata Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ahmad Zayadi.

Adapun seperti yang diketahui dan telah disampaikan sebelumnya, pelunasan BPIH bagi jamaah reguler 2023 telah diberi kesempatan diperpanjang hingga 5 Mei 2022.

Baca Juga: BOMBASTIS! Tanpa Presto Hanya Pakai Metode 12 Menit Daging Kurban Idul Adha Bisa Lembut dan Hemat Gas

Dikarenakan masih ada yang belum melakukan konfirmasi pelunasan BPIH reguler 2023, maka pelunasan mendapat tambahan perpanjangan hingga 12 Mei 2023.

Zayadi memberi penilaian kepada para penyuluh dan tokoh agama yang sangat strategis, karena mereka adalah para aktor atau seorang figur yang pastinya akan berhadapan dan berurusan langsung dengan masyarakat, termasuk para jamaah haji reguler 2023 di Indonesia.

“Peran dan dukungan penuh penyuluh agama Islam, penceramah, dan pimpinan majelis taklim sangat penting dalam memotivasi masyarakat untuk melunasi biaya haji dan memanfaatkan kuota yang tersedia,” jelas Zayadi.

“Mari manfaatkan kesempatan yang ada untuk bisa berangkat haji pada tahun ini. Sebab, ada jutaan jemaah yang saat ini antri dan menunggu giliran untuk bisa menunaikan ibadah haji,” tandasnya.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan pengertian dan menjadi teladan bagi para masyarakat yang saat ini sebagai calon jamaah haji reguler 2023.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler