Menurut penjelasannya, yang membatalkan puasa itu adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang lima yaitu mulut, hidung, lubang telinga, dubur dan qubul.
Mata sendiri bukan termasuk dalam lima lubang tersebut. Sehingga, tidak batal puasanya jika memakai obat tetes mata.
Baca Juga: Menarik! Daftar Menu Diet saat Puasa Bisa Turun Sampai 10 Kg, Pastinya Anti Gagal
Ustadz dr Raehanul Bahraen, SpPK
Dia mengatakan memang ada perbedaan dari ulama mengenai batal puasa atau tidak ketika menggunakan obat tetes mata.
Dikatakan, obat tetes mata ini tidak membatalkan puasa. Sebab, hanya satu atau dua tetes tidak terlalu banyak dan memang ada saluran menuju kerongkongan.
Tetapi dalam perjalanannya tetesan obat mata ini akan menempel pada pinggiran-pinggiran atau menempel pada mukosa.
Mukosa lapisan ini bisa dibayangkan ada benda ya diteteskan, tentu tetesannya itu akan mengalir karena tetesannya hanya sedikit terkadang tidak sampai bawah
Nah, dari penjelasan ketiga ustadz tersebut, dr Basuki Rokhmad SpM mengatakan bisa dijadikan rujukan obat tetes mata tidak membatalkan puasa.