Air mata sendiri diproduksi oleh kelenjar air mata kemudian disalurkan untuk membasahi bola mata.
Setelah itu akan dibuang melalui lubang kecil yang berada di atas dan di bawah kelopak mata. Kemudian, obat tetes mata ini akan mengalir melalui saluran yang disebut canaliculus lacrimalis.
Pada tahap selanjutnya akan menyatu pada sebuah kantong yang disebut sakus lacrimalis. Perjalanan obat tetes mata ini akan berakhir pada lubang yang mengarah ke hidung yang disebut ductus nasolacrimalis.
Obat tetes mata yang bercampur dengan air mata tersebut dapat merembes ke mukosa di tenggorokan sehingga akan terasa pahit.
Baca Juga: Masak 3 Menu Istimewa ini Buat Lauk Buka Puasa dan Sahur, Enak, Mudah dan Murah, Satu Keluarga Suka
Rasa pahit inilah yang kemudian kadang menimbulkan keraguan apakah batal puasa atau tidak.
Selain memberikan penjelasan secara ilmu kedokteran, dr Basuki Rokhmad SpM, juga mengunggah sejumlah potongan video dari penjelasan ustadz mengenai hukum memakai obat tetes mata.
Ustadz Abdul Somad
Dia mengatakan dalam karena pemahaman mengenai memasukkan sesuatu ke dalam rongga maka batal puasa. Maksud dari rongga di sini adalah tenggorokan dan lambung, sehingga kalau masuk ke telinga dan mata tidak batal.
Buya Yahya