Wajib Tahu! Bagaimana Puasa di Bulan Ramadhan bagi Ibu Hamil atau Menyusui? Simak Penjelasannya

- 11 Maret 2023, 13:48 WIB
Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui
Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui /Pixabay/Anastasiia Chepinska.

Misalnya seperti puasanya orang tua renta atau lanjut usia yang sudah penyakitan, atau orang yang sakit dan tidak mungkin sembuh lalu tidak mampu berpuasa, maka tidak perlu berpuasa baginya.

Namun, sebagai gantinya, maka mesti memberikan makan kepada fakir miskin untuk setiap harinya puasa yang ditinggalkan sebanyak satu mud atau setara dengan 7 ons makanan pokok serta tidak boleh mendahulukan membayar sebelum Ramadhan.

Baca Juga: Lebih Irit Bikin Sendiri! Resep Mie Ayam Jamur Cocok buat Berbuka Puasa Nanti, Tentu Bakal Ekonomis

Sementara itu, untuk ibu hamil atau menyusui, jika berpuasa khawatir membahayakan pada dirinya sebagaimana orang sakit tadi, maka boleh tidak berpuasa dan tidak berdosa pula, tapi wajib mengqodhonya.

Namun, jika dengan berpuasa khawatir membahayakan anaknya karena takut keguguran atau berkurang keluarnya ASI, maka boleh bagi ibu hamil atau menyusui tadi tidak berpuasa dan tidak berdosa pula, tapi diwajibkan mengqodhonya dan membayar kafarat untuk setiap hari yang ditinggalkan sebanyak satu mud atau seukuran 7 ons makanan pokok.

Jika khawatir akan membahayakan keduanya, yaitu ibu hamil atau menyusui dan anaknya, maka boleh tidak berpuasa dan cukup dengan wajib mengqadha' puasa yang ditinggalkan saja.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Paling Laris, Es Jelly Mangga, Manis, Cocok untuk Buka Puasa, Auto Laris Diborong Pembeli!

Itulah tadi pentingnya mengetahui bagaimana hukum puasa ibu hamil atau menyusui meninggalkan puasa melihat dari sisi pandangannya.

Jadi, tergantung dari bagaimana bahayanya seorang ibu hamil atau ibu menyusui dan bahaya bagi anaknya jika tetap melaksanakan puasa.

Wallahu a'lam, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x