BERITASUKOHARJO.com - Ramadhan tinggal menghitung hari, sudahkah Anda mengganti puasa qadha ramadhan? Jika belum berikut syarat dan cara membayar kafarat.
Membayar kafarat sendiri dilakukan bagi beberapa orang yang belum mengganti puasa ramadhan dan sudah udzur atau tidak mampu dalam menjalankan puasa.
Membayar kafarat memiliki syarat dan tata caranya yang harus diikuti.
Selain itu, tidak semua orang diperbolehkan untuk membayar kafarat, karena ada ketentuannya sendiri. Berikut penjelasannya.
Berikut ini BeritaSukoharjo.com telah mengutip syarat dan tata cara membayar kafarat dari berbagai sumber, dan membagikan ulang untuk Anda.
Simak dan ikuti penjelasan mengenai syarat dan tata cara membayar kafarat sebagai berikut.
Pada zaman dahulu, Aisyah Radhiyallahu Anhu pernah menceritakan pengalamannya ketika memiliki utang puasa Ramadhan.
'Dulu saya memiliki utang puasa ramadhan, dan tak mampu untuk mengqadha nya kecuali di bulan sya'ban.'