Wajib Tahu! Bagaimana Puasa di Bulan Ramadhan bagi Ibu Hamil atau Menyusui? Simak Penjelasannya

- 11 Maret 2023, 13:48 WIB
Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui
Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui /Pixabay/Anastasiia Chepinska.

BERITASUKOHARJO.com - Sering kali menemui seseorang yang tidak puasa di bulan Ramadhan dengan alasan orang tersebut hamil atau menyusui.

Lantas, bagaimanakah hukum puasa bagi ibu hamil tersebut di bulan Ramadhan? Masih banyak pertanyaan di benak emak-emak terkait hukum puasa bagi ibu hamil atau menyusui.

Pasalnya, alasan kebanyakan ibu hamil atau menyusui ketika memilih tidak melanjutkan puasanya sangat bermacam-macam, tapi apakah hal tersebut tetap diwajibkan mengqodho' atau tidak?

Baca Juga: Menu Istimewa Buat Ramadhan, Resep Sate Lilit Daging Sapi, Sekali Coba Auto Tambah Lagi dan Lagi!

Atau bahkan apakah harus membayar kafarat atau fidyah juga? Disamakan juga dengan ibu hamil yaitu ibu menyusui, bagaimanakah hukum puasa mereka di bulan Ramadhan?

Berikut dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari kitab Fiqih Fahul Qorib pada bab 'Hukum-Hukum Puasa' karangan Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al Ghazi, inilah hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui.

Banyak sekali perdebatan terkait hukum puasa bagi ibu hamil maupun ibu menyusui, ada yang mengatakan diperbolehkan membatalkan puasa, ada juta yang tidak memperbolehkan membatalkan puasa.

Baca Juga: Cair Lagi! Bansos Ramadhan 2023 Beras 10 Kg Dibagikan Pemerintah Maret Ini, Cek Kriteria Penerimanya!

Di Dalam kitab Fiqih Fathul Qorib, sudah banyak penjelasan terkait hal ini, mulai dari siapa saja yang diperbolehkan tidak melanjutkan puasanya di bulan Ramadhan karena adanya darurat (bahaya) bagi dirinya.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x