Siapa Saja Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa? Simak Kategorinya, Takaran, dan Waktu Penyaluran

- 5 Maret 2023, 22:12 WIB
Ilustrasi - kategori, takaran, dan waktu penyaluran membayar fidyah puasa
Ilustrasi - kategori, takaran, dan waktu penyaluran membayar fidyah puasa /Freepik/prostooleh

BERITASUKOHARJO.com – Fidyah berasal dari bahasa Arab yang berarti memberikan harta untuk menebus seseorang. Menurut syariat, fidyah yaitu suatu denda yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan tertentu.

Fidyah diklasifikasikan menjadi tiga bagian. Pertama, fidyah senilai satu mud. Kedua, fidyah senilai dua mud. Ketiga, fidyah dengan menyembelih binatang (Syekh Ahmad bin Muhammad Abu Al-Hasan Al-Mahamili, Al-Lubab, hal. 186). Adapun fidyah puasa Ramadhan masuk kategori senilai satu mud.

Tidak semua orang yang batal atau meninggalkan puasa Ramadhan diwajibkan membayarkan fidyah. Untuk kategori orang yang wajib membayar fidyah telah diatur oleh Allah SWT dalam Al Quran, yaitu di dalamnya tidak mencakup orang yang memiliki kemampuan untuk mengqadha puasa.

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari berbagai sumber, penjelasan lebih mendetail terkait takaran besaran fidyah dan waktu penyaluran kepada kaum fakir dan miskin ini juga telah diatur oleh Allah SWT. Artinya kita tidak secara sembarangan membayar fidyah senilai satu mud ke fakir miskin.

Baca Juga: Membayar Fidyah Menggantikan Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Bolehkah?

Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah:

1. Lansia (Orang Tua Rentan)

Agama Islam tidak membebani hambanya dengan kewajiban di luar kemampuannya. Orang tua dengan kondisi fisik yang lemah dan tidak mampu berpuasa, maka tidak diwajibkan baginya untuk melakukan puasa. Mereka juga oleh Allah SWT tidak dibebankan untuk mengqadha puasanya.

Sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Hal ini sesuai dengan Q.S. Al Baqarah ayat 184, “…dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan seorang miskin.”

Baca Juga: Cepat Lelah saat Puasa Ramadhan? Ini 8 Makanan Sehat untuk Sahur agar Tetap Berenergi Sepanjang Hari

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x