Fakta Bahaya Rokok Elektrik dan Rokok Konvensional, Ini Kata Kemenkes

8 Juni 2022, 21:16 WIB
Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan rokok elektrik, antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour bersifat toksik. (Foto ilustrasi: Pixabay/sarahjohnson1) /

BERITASUKOHARJO.com - Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan Indonesia menegaskan bahwa rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

Ia menekankan hal ini lantaran kian populernya rokok elektrik di kalangan anak muda selama beberapa tahun belakangan ini.

Banyak yang menganggap bahwa rokok elektrik merupakan alternatif sehat karena mempunyai kandungan nikotin yang lebih rendah dari rokok konvensional.

Maraknya pemahaman yang salah ini membuat Wakil Menteri Kesehatan berbicara.

Baca Juga: Resep Tumis Daun Singkong

“Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,'' ucapnya di Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia tahun 2021.

Rokok elektrik mengandung sejumlah komponen yang bersifat racun bagi tubuh, seperti nikotin, zat perasa, serta sejumlah zat kimia lainnya.

Sejumlah penyakit dapat terjadi akibat dampak mengkonsumsi rokok elektrik dalam jangka waktu yang panjang, di antaranya kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular, tuberculosis, dan penyakit lainnya.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Mamuju dan Sekitar, Getaran Capai 5,8 Skala Magnitudo

Wakil Menteri Kesehatan itu juga mengatakan bahwa konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja Indonesia berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.

Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021, prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3 persen pada tahun 2011 menjadi tiga persen pada tahun 2021.

Selain itu, prevalensi perokok remaja berusia 13 hingga 15 tahun juga meningkat sebesar 19.2 persen.

Baca Juga: Fuji Ingin Pinjam Uang Thariq Rp500 Juta, untuk Apa?

Dengan adanya temuan ini Wakil Menteri Kesehatan berharap para stakeholder serta masyarakat menghentikan konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja.

Kebiasaan mengonsumsi rokok yang kian meningkat dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kesehatan di masa mendatang, terutama pada kalangan remaja perokok.

''Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok” ujar Dante, Wakil Menteri Kesehatan.

Dilansir dari CDC, meskipun masih terbilang baru dan masih dipelajari lebih lanjut oleh para ilmuwan, rokok elektrik telah diketahui menimbulkan sejumlah bahaya untuk kesehatan.

Baca Juga: Sering Dijadikan Backsound Instagram, Berikut Lirik 'Until I Found You' oleh Stephen Sanchez dan Terjemahannya

Nikotin, zat yang terkandung dalam rokok elektrik mempunyai sejumlah efek buruk bagi tubuh, di antaranya menjadi racun bagi janin yang sedang berkembang dan merusak perkembangan otak pada pengguna remaja dan orang dewasa muda.

Selain nikotin, rokok elektrik juga mengandung sejumlah bahan kimia berbahaya dan partikel-partikel kecil yang akan mengendap di paru-paru dan dapat menyebabkan kanker.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: CDC Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler