Masih Bingung Cara Menghitung THR Rekanaker? Yuk, Simak Panduan Sederhananya

- 29 Maret 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi cara menghitung THR Lebaran 2023
Ilustrasi cara menghitung THR Lebaran 2023 /Pixabay/Eko Aung

Masa kerja/12 × 1 bulan upah

Para pekerja atau buruh memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, tapi dengan masa kerja secara terus menerus atau lebih.

Jadi, semisal Anda telah mengabdi atau memiliki masa kerja 10 tahun, dengan upah 1 bulan 600 ribu, lalu Anda hitung sesuai dengan rumus diatas.

(10×600)/12= 500

Berarti yang diterima sebesar 500 ribu

Baca Juga: Wow, Cuma 5 Detik Bisa Bikin Bola Udang Roti Tawar Gurih, Cocok Buat Ide Jualan Takjil Buka Puasa

3. Perhitungan Upah Sebulan

- Upah yang dimaksud disini yaitu upah dengan tanpa tunjangan atau disebut dengan upah bersih (clean wages), atau
- Upah pokok termasuk tunjangan tetap.

4. Sesuai Penetapan Perusahaan

Apabila THR yang telah ditetapkan perusahaan lebih tinggi dibandingkan THR yang ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x