Wajib Tahu! Ini Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Gratis Melalui Kas Keliling Bank Indonesia

- 29 Maret 2023, 16:54 WIB
Ilustrasi - syarat dan tata cara penukaran uang gratis via kas keliling Bank Indonesia
Ilustrasi - syarat dan tata cara penukaran uang gratis via kas keliling Bank Indonesia /Pixabay/iqbalnuril

BERITASUKOHARJO.com – Bank Indonesia menyediakan fasilitas kas keliling dalam rangka menyambut Lebaran 2023. Layanan ini memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah yang layak edar dalam jumlah pecahan yang sesuai.

Adapun tata cara penukaran uang secara gratis ini yaitu Anda diminta untuk mengisi di link berikut: https://pintar.bi.go.id/. Anda juga harus memastikan telah memenuhi syarat yang diberlakukan oleh Bank Indonesia.

Fasilitas kas keliling ini sudah dijadwalkan oleh Bank Indonesia untuk waktu dan lokasinya, Anda hanya perlu mengeceknya pada aplikasi PINTAR dan penukaran uang gratis ini tidak berlaku untuk hari libur/cuti bersama. Sebelum akses aplikasi ini Anda harus siapkan dokumen syarat yaitu NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.

BeritaSukoharjo.com telah merangkum melalui laman resmi Bank Indonesia pada 29 Maret 2023, berikut ini panduan tata cara pemesanan penukaran uang secara gratis melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Cepat! Ini Cara Daftar Mudik Gratis dari TASPEN untuk 2400 Kuota Khusus Ramadhan dan Lebaran 2023

1. Masuk browser dan masukan alamat website https://pintar.bi.go.id/.

2. Pada halaman pertama pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.

3. Pilih provinsi tempat penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x