Modus Baru Transaksi COD Narkoba di SPBU, Warga Semarang Ditangkap Polisi

- 21 Januari 2022, 21:33 WIB
Pengedar sabu ditangkap polisi saat hendak bertransaksi COS di SPBU Semarang
Pengedar sabu ditangkap polisi saat hendak bertransaksi COS di SPBU Semarang /Direktorat Reserse Narkotika Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Direktorat Reserse Narkotika Polda Jateng membekukan pengedar psikotropika jenis Sabu saat hendak COD di SPBU yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Semarang.

Dari tangan pelaku bernama Uun Sampermado (31) warga Banowati, Bulu Lor, Semarang Utara, penyidikan narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram.

"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan satu paket Narkotika jenis ditemukan sabu dengan berat kurang lebih 20 gram, dikemas plastik klip, lalu di dalam bungkus rokok," ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Buntut Kasus Bahasa Sunda, PDI Perjuangan Jabar Minta Arteria Dahlan Dipecat

Ia mengatakan, penangkapan ini terjadi, Rabu 19 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Sedangkan kasus ini bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Imam Bonjol.

Kemudian anggotanya langsung bergerak untuk menyelidiki dan memantau.

Baca Juga: Unik, Bikin Efek Jera, Warga Pontianak Ikat Maling Kotak Infaq Di Kain Kafan

"Tim Kemudian, mendapatkan ciri-ciri orang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba, di Indomaret SPBU Imam Bonjol. Akhirnya, pelaku berhasil menangkap barang-barang bukti," beber.

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x