Edarkan Narkoba, Mama Muda Ini Meringkuk di Sel, Pengakuannya Kenal Sabu dari Mantan Suami

- 29 November 2021, 17:00 WIB
Dua orang perempuan dibekuk Satnarkoba Polres Karanganyar
Dua orang perempuan dibekuk Satnarkoba Polres Karanganyar /Sukoharjoupdate/Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Seorang ibu muda berparas cantik diringkus Satnarkoba Polres Karanganyar karena kedapatan mengedarkan narkoba. EJ (30) mama muda berkulit putih ini tak berkutik saat petugas mendapati narkoba di rumahnya.

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito menerangkan, dalam pengakuannya, EJ mengaku mengenal barang haram itu dari mantan suaminya.

EJ ditangkap bersama DS (25), warga Mojolaban, yang bertindak sebagai kurir.

Baca Juga: Viral, Video Sekelompok Pemuda Bleyer-Bleyer Knalpot Brong di Kawasan Wisata Cemorokandang Karanganyar

"EJ mengaku yang mengenalkan barang haram itu suaminya. Meski sudah berpisah EJ masih kerap menggunakannya. Kadang EJ menjual pada siapa saja yang membutuhkannya," papar Purbo dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin 29 November 2021.

Menurut Purbo, kedua tersangka ditangkap pada Senin 8 November 2021 lalu. Tak ada perlawanan dari kedua saat ditangkap polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu seberat 1,13 gram yang terbagi dalam tiga paket, satu alat hisap, korek api, timbangan digital, enam pipet kaca, sebuah ponsel, dan lainnya. Sementara dari DS, disita sebuah ponsel.

Baca Juga: Rem Blong, Bus Wisata Tabrak Tebing di Tawangmangu Karanganyar

"Dari pengakuan, mereka membeli secara bersama-sama di daerah Ngemplak, Solo. Setelah itu dibagi menjadi tiga paket dan dijual kepada yang butuh. Tersangka DS terkadang menjadi kurir untuk mengantar kepada pembeli,"terangnya.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x