Ditresnarkoba Polda Jateng 'Obok-obok' Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang, Ini yang Ditemukannya

- 30 Oktober 2021, 17:55 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng mendatangi tempat hiburan di Kota Semarang
Ditresnarkoba Polda Jateng mendatangi tempat hiburan di Kota Semarang /Dok.Humas Polda Jawa Tengah

SUKOHARJOUPDATE - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jateng 'mengobok-obok' tempat hiburan malam di Kota Semarang.

Razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat – tempat hiburan malam ini digelar Ditresnarkoba semrang pada Sabtu 30 Oktober 2021 dini hari itu digelar untuk mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pengunjung tempat hiburan malam sempat terkejut saat tim Ditresnarkoba yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian tiba.

Baca Juga: Babak Baru Penyidikan Kematian Gilang, 17 Saksi Diklatsar Menwa UNS Dilarang Keluar Kota

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda jateng ini dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1.

Artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka diatas Pukul 24.00 wib.

Baca Juga: Ini Hasil Autopsi Jasad Mahasiswa UNS yang Meninggal Saat Ikuti Ditsar Menwa

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, maka kami tutup. Dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali, dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yang parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia,” kata Lutfi Martadian

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x