Ini Hasil Autopsi Jasad Mahasiswa UNS yang Meninggal Saat Ikuti Ditsar Menwa

- 29 Oktober 2021, 20:09 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan surat dimulainya penyidikan pada orang tua Gilang Endi Saputra,Kamis 28 Oktober 2021
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan surat dimulainya penyidikan pada orang tua Gilang Endi Saputra,Kamis 28 Oktober 2021 /Sukoharjoupdate/Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Hasil otopsi terhadap jenazah Gilang Endi Saputra mahasiswa Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS yang meninggal saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) Menwa, menunjukan ada indikasi kekerasan fisik.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan hasil otopsi yang telah diterima tim penyidik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Tengah penyebab kematian Gilang Endi Saputra karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan mati lemas.

Menurut mantan Kapolres Karanganyar ini, berangkat dari hasil otopsi yang diterima tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, pihaknya kembali melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan ahli yang terlibat dalam otopsi dari tim kedokteran forensik yang melakukan otopsi terhadap jenasah Gilang.

Baca Juga: Jokowi Mania Bulat Usung Gubenur Jateng Jadi 'Ganjar the Next Jokowi' di Pilpres 2024

"Kami tim penyidik Polresta Surakarta telah menerima hasil otopsi terhadap jenasah alamarhum Gilang endi Saputra dari RS Bhayangkara poldakes polda Jawa Tengah. Hasilnya disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah karena luka akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan mati lemas,"papar Ade -biasa disapa-, Jumat 29 Oktober 2021.

Ia menambahkan pihaknya Kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada dokter jaga yang pertama kali menerima korbaan saat tiba pertama di RS dr Moewardi Solo.

"Total sudah ada 23 saksi yang kita periksa, baik dari peserta, panitia, kedua orang tua korban maupun dari pembina Menwa,"jelasnya.

Baca Juga: Bertemu Golkar, Gerindra Karanganyar Blak-blakan Pernah Jadi 'Istri Siri' Saat Pilkada 2018

"Termasuk tambahan penyitaan barang bukti yang sudah kita lakukan mulai dari dokumen, bukti elektronik dan juga pakain yan dikenakan korban pada saat diklat, senjta replika dan Helm yang digunakan korban selama diklat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x