Samapta Polres Klaten Mengamankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

- 30 Agustus 2021, 14:02 WIB
AKP Anggono Kasat Samapta Polres Klaten sedang mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dalam Operasi Pekat
AKP Anggono Kasat Samapta Polres Klaten sedang mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dalam Operasi Pekat /dok humas Polres Klaten/

SUKOHARJOUPDATE - Aparat Polres Klaten menyita ratusan botol miras dalam operasi pekat yang dilakukan pada Minggu malam, 29 Agustus 2021.

Barang bukti tersebut disita dari sebuah toko di Desa Tibayan, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah. Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Sri Anggono.

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Polres Klaten Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-DIY

“Kami berhasil mengamankan 131 botol ciu, 13 botol miras jenis anggur dan 4 botol bir,” ungkap Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.

Iptu Abdillah melanjutkan, awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jatinom tepatnya di Desa Tibayan, ada aktifitas penjualan miras.

Dari informasi tersebut lalu dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras yang berada di warung tersebut. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring.

Baca Juga: Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter ke Arah Barat Daya

“Kami mengharapkan situasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat dengan mencegah peredaran miras serta mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” pungkas Iptu Abdillah.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah