Polres Klaten Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-DIY

- 28 Agustus 2021, 18:45 WIB
Aparat Polres Klaten melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Jateng - DIY, yaitu di Prambanan, Klaten, Sabtu 28 Agustus 2021
Aparat Polres Klaten melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Jateng - DIY, yaitu di Prambanan, Klaten, Sabtu 28 Agustus 2021 /humas Polres Klaten/

SUKOHARJOUPDATE - Aparat Polres Klaten, Jawa Tengah terus melakukan penyekatan di perbatasan Jateng - DIY, tepatnya di depan Pos Lantas Prambanan, Klaten, Sabtu 28 Agustus 2021.

Penyekatan ini dilakukan untuk memberi penjelasan dan edukasi kepada masyarakat, adanya PPKM yang masih diperpanjang.

Selain itu sekaligus untuk mengurangi mobilitas masyarakat, agar mata rantai penyebaran Covid 19 bisa terputus.

Baca Juga: Tak Ingin Lonjakan Covid 19 Kembali Terjadi, Polda Jateng Bakal Intensifkan Penyekatan

Menurut Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasie Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, Penyekatan akan dilakukan pada jam-jam sibuk dan hari libur.

"Menindaklanjuti perpanjangan masa PPKM darurat, penyekatan akan kami lakukan pada jam-jam sibuk dan akhir pekan atau hari libur.

Penyekatan di perbatasan ini juga melibatkan TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNS Sosialisasi Penggunaan Masker Ganda

Petugas menghimbau agar masyarakat yang bepergian selalu melengkapi diri dengan kartu vaksin atau surat keterangan sehat dari Covid 19 dalam bentuk surat tes PCR atau Antigen.

"Bagi yang tidak membawa surat vaksin atau surat keterangan tes PCR atau Antigen terpaksa kami putar balik," tambah Iptu Abdillah.

Selama penyekatan, berlangsung lancar dan ada beberapa pengendara yang terpaksa harus putar balik.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x