Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Covid 19 di Solo, Ini Penjelasan Polda Jateng

- 9 Agustus 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 di Indonesia.
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 di Indonesia. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Darsono yang merupakan pasien Covid 19 dari RS Hermina meninggal dengan kondisi memiliki penyakit bawaan sakit paru sejak 2013. Dia dibawa ke TPU Daksinoloyo, Danyun untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

"Ketika tiba di area makam, saksi bertemu dengan petugas makam yang tertidur di antara bangunan makam," jelas Iqbal.

Baca Juga: Angka Positif di Kaltim Masih Tinggi, Kapolri Minta Warga Terpapar Mau Dirawat di Tempat Isolasi Terpusat

Puryanto, petugas penggali makam yang menemuinya disebut terlihat kelelahan setelah beberapa kali menggali kubur sehingga tak bisa menggali makam lagi untuk almarhum.

Kedua pihak pun berbincang dan melakukan negosiasi agar jenazah Darsono dapat segera dimakamkan. Dia kemudian dijanjikan untuk diberi imbalan uang Rp5 juta sebagai biaya jasanya menggali makam dan pemasangan kijing.

"Namun karena tidak membawa uang cukup akhirnya saksi 2 hanya memberikan Rp3 juta dan kekurangannya akan diserahkan setelah pemakaman selesai," ujar dia lagi.

Baca Juga: Sambangi Vaksinasi Pelajar di Solo, Menko Luhut : Stok Vaksin Tidak Ada Masalah

Selang beberapa hari, beredar pemberitaan mengenai dugaan praktik pungli yang dilakukan di pemakaman tersebut.

Kepolisian pun turun tangan dan melakukan penyelidikan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Namun disimpulkan, tak ada praktik pungli pada peristiwa tersebut.***

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah