ALHAMDULILLAH! Bantuan PIP 2024 Segera Cair, Cek Besaran Jumlah dan Jadwal Penyalurannya ke Siswa di Sini!

- 19 Februari 2024, 13:57 WIB
Ilustrasi - Bantuan PIP 2024 Segera Cair, Cek Besaran Jumlah dan Jadwal Penyalurannya ke Siswa di Sini!
Ilustrasi - Bantuan PIP 2024 Segera Cair, Cek Besaran Jumlah dan Jadwal Penyalurannya ke Siswa di Sini! /Pixabay.com/wonderfulbali

BERITASUKOHARJO – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses hingga kesempatan untuk belajar yang diberikan pemerintah dari keluarga miskin atau rentan miskin sebagai pembiayaan pendidikan.

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari website Program Indonesia Pintar, PIP dimaksudkan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap mendapatkan pendidikan sampai tamat sekolah menengah.

Program PIP ini ditawarkan melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK, jalur nonformal paket a hingga paket c, dan pendidikan khusus.

Pemerintah berharap program PIP mampu mencegah siswa putus sekolah dan mendorong siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan sekolah.

Baca Juga: Setelah Pemilu 2024 Usai, Pemerintah Salurkan 4 Bansos ini, Simak Jadwal, Besaran dan Syarat Penerimanya!

Berapa besaran PIP, cara mengecek, dan jadwal pencairan untuk siswa? Simak artikel ini selengkapnya!

Jumlah PIP yang Diterima Siswa

Jumlah dana PIP yang bakal diterima siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Berikut rincian besarannya.

1.SD/ sederajat sebesar Rp450.000 per tahun

2.SMP/ sederajat sebesar Rp750.000 per tahun

3. SMA/SMK/sederajat sebesar Rp1.000.000 per tahun

Baca Juga: Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis, Cukup Pakai Aplikasi ini, Tanpa Nonton Video atau Ajak Teman, Wajib Tahu!

Jadwal Penyaluran PIP

Proses penyaluran dana PIP akan dilakukan secara bertahap sesuai jenjang masing-masing yang telah diatur.

Selama 2024, pencairan akan dilakukan dalam 3 tahap yakni:

1. PIP Tahap 1 di bulan Februari hingga April dan disalurkan kepada seluruh siswa yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. PIP Tahap 2 di bulan Mei hingga September 2024. Bantuan ini disalurkan kepada siswa usulan dari Dinas Pendidikan, pihak pemangku kepentingan, dan siswa yang namanya telah ditetapkan di Surat Keputusan (SK) penerima PIP.

3. PIP Tahap 3 di bulan Oktober hingga Desember 2024. Penyaluran tahap ini diberikan kepada siswa yang belum mendapatkan PIP pada tahap sebelumnya. Termasuk di gelombang ini siswa yang mengalami perubahan status.

Baca Juga: Kamu Penerima Program Indonesia Pintar? Ayo, Periksa PIP Termin 1 2024, Pencairan akan Segera Dilakukan!

Cara Cek Penerima Bantuan PIP

Bagaimana cara cek penerima bantuan PIP ini? Ikuti langkah-langkahnya berikut:

1 .Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

2. Pada bagian sebelah kanan temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’

3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang tersedia.

4. Masukkan hasil penjumlahan yang tersedia lalu tekan tombol cek penerima PIP.

5. Data akan muncul.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima PIP, harap menghubungi sekolah atau instansi pendidikan lokal Anda untuk mengajukan permohonan PIP.

Baca Juga: SELAMAT! Pasca Pemilu 4 Bansos Langsung Cair, Cek Syarat dan Jadwal Penyaluran Resmi dari Pemerintah di Sini

Dokumen yang harus dibawa seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, dan surat pernyataan dari sekolah yang menunjukkan bahwa Anda adalah penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Setiap siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin, diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas tinggi melalui PIP.

Program PIP akan membantu mereka mengembangkan potensi mereka dan mencapai masa depan yang lebih cerah.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x