Ingat, Kemenag Stop Terbitkan Buku Nikah Fisik Mulai Agustus Ini

- 10 Agustus 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital Kemenag RI mulai terbit Agustus 2021
Ilustrasi kartu nikah digital Kemenag RI mulai terbit Agustus 2021 /Dok. Kemenag/

"Kartu nikah digital tidak hanya bisa dimiliki pasangan yang baru nikah saja, tapi juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah. Proses pengurusannya tak membutuhkan banyak syarat administrasi," imbuhnya.

Adapun tahapan pengajuan kartu nikah digital bagi pasangan lama meliputi:

Halaman:

Editor: Triyanto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah