Tak Kantongi Ijin Polda, PSHT Tetap Kukuhkan Anggota Baru, Ini Sketma Saat Pengesahan 250 Calon Warga

- 9 Agustus 2021, 22:40 WIB
Pengurus PSHT Cabang Karaganyar tetap akan menggelar pengesahan anggota baru dengan standar prokes meski pihak Polda Jateng tidak memberikan ijin tertulis
Pengurus PSHT Cabang Karaganyar tetap akan menggelar pengesahan anggota baru dengan standar prokes meski pihak Polda Jateng tidak memberikan ijin tertulis /Sukoharjoupdate/Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT) Karanganyar bakal mengukuhkan anggota baru. Sejumlah aturan pengesahan anggota baru atau calon warga ini akan digelar pada 12 Agustus 2021.

Meski pengesahaan dilaksanakan dimasa pandemi, namun pengukuhan anggota baru ini tetap terlaksana dan telah dipersiapkan. Tujuannya agar kegiatan tradisi turun temurun perguruan silat ini tetap terlaksana.

Ketua PSHT Cabang Karanganyar Giyanto mengatakan kegiatan yang biasanya terpusat di satu titik akan dipecah di lima titiik terdekat.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Sidang Pra Peradilan Kasus Anggota Pencak Silat di Karanganyar Akhirnya Jalan Terus

Setiap titik maksimal hanya 60 orang. Terdiri dari 10 orang panitia dan 50 anggota yang bakal dilantik. Total jumlah anggota yang bakal disahkan dimasa pandemi ini sebanyak 250 orang.

Bahkan rute, tempat acara pada lima titik termasuk teknis pengamanan sudah ditentukan. Ini dilakukan agar tidak terjadi konvoi serta kerumunan.

"Kelima titik itu adalah Kerjo, Mojogedang, Tawangmangu, Matesih, dan Karanganyar. Ini mendekatkan dengan anggota, agar dekat dengan rumahnya saat mengikuti Suran Agung itu," papar Giyanto, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Waspada Penipuan, Nama Polisi Sukoharjo Dicatut Tawarkan Lelang Motor Harga Murah

Pria yang akrab disapa Neon mengatakan sketma pengukuhan anggota baru PSHT ini telah diutarakan saat dialog dengan Direktur Intelkam Polda.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x