PENTING! PIP akan Cair Dalam Waktu Dekat ini, Cek Apa saja Persyaratannya, Jangan Lupa Dicatat!

19 Februari 2024, 10:52 WIB
Ilustrasi - PIP akan Cair Dalam Waktu Dekat ini, Cek Apa saja Persyaratannya /Freepik/Freepik

BERITASUKOHARJO.com - Kabar baik bagi siswa-siswi penerima program Indonesia pintar (PIP). PIP merupakan program mensejahterakan para pelajar di seluruh Indonesia untuk bisa menerima fasilitas pendidikan secara adil dan merata.

PIP juga berguna sebagai dana pendidikan untuk membantu siswa kurang mampu, untuk bisa terus bersekolah dan meraih mimpinya. PIP adalah program pemerintah yang membantu meminimalisasi angka anak putus sekolah di Indonesia.

PIP rencananya akan dibagikan kepada para pelajar di seluruh Indonesia, dengan jumlah angka sekitar 18,5 juta pelajar. Dana yang dianggarkan oleh pemerintah guna menyalurkan bantuan dana PIP ini adalah sebesar Rp13.4 triliun.

Baca Juga: Pengguna Aplikasi Jago? Begini Cara Dapatkan Cashback Saldo DANA hingga Rp411 Ribu, Sudah Disetujui OJK, lho

Angka tersebut dapat dikatakan cukup fantastis guna menggelontorkan dana bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. PIP ini adalah upaya preventif dalam pemerataan pendidikan agar semua pelajar dapat menerima manfaat yang sama.

PIP ini akan diberikan kepada 3 jenjang pendidikan yang berbeda yakni jenjang SMA/SMK, SMP dan juga SD.

Dana yang diterima bagi para penerima bantuan PIP ini pun berbeda-beda, sesuai dengan tingkatan pendidikan dan kebutuhan yang diperlukan.

Nominal Dana yang Dicairkan

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Padu Tatilai, bagi para penerima PIP jenjang SMA/SMK sederajat, akan mengalami kenaikan dalam penerimaan dana PIP.

Baca Juga: 7 Kuliner Andalan untuk Menjaga Kesehatan bagi Penderita Darah Tinggi, Simak Rekomendasi dari Pakar Gizi ini!

Dana yang diterima sebelumnya yakni Rp1 juta akan mengalami kenaikan 80% menjadi Rp1.8 juta.

Untuk jenjang SMP dan SD dikabarkan akan masih mendapatkan nominal yang serupa dan belum ada kenaikan jumlah dana PIP yang diterima.

Jenjang SMP akan menerima bantuan dana PIP sebesar Rp750 ribu. Sedangkan, bagi para pelajar SD akan mendapatkan dana PIP sejumlah Rp 450 ribu.

Dana PIP yang dicairkan ini adalah dana yang diberikan selama satu tahun.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik DK SEVENTEEN yang Ulang Tahun Hari ini, Penyanyi Idola Korea Selatan sekaligus Aktor Musikal

Jadwal Pencairan PIP

Untuk pencairan dana PIP akan dibagi menjadi 3 termin yakni termin 1, termin 2 dan termin 3.

Termin 1 dilaksanakan pada bulan Februari – April 2024. Bagi pelajar yang memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) akan diprioritaskan terlebih dahulu cair pada termin 1.

Pada termin kedua pencairan akan dilakukan pada bulan Mei-September 2024. Kategori siswa yang akan mendapatkan pencairan pada bulan ini adalah atas usulan dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan seperti anggota DPR.

Sedangkan pada termin 3 pada bulan Oktober-Desember 2024, siswa yang akan mendapatkan pencairan dana PIP adalah telah mendapatkan aktivasi SK nominasi, yang pertama kali menerima PIP di tahun 2024, atau yang tidak menerima PIP pada termin pertama.

Baca Juga: Resep Ayam Bumbu Rujak untuk Menu Bekal Makan Siang, Pakai Cara ini Dijamin Keluarga Pada Suka, Enak Banget!

Cara Cek Penerima dan Persyaratan

Untuk mengecek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima PIP, anda bisa mengecek pada laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Caranya mudah, yakni dengan memasukkan nomor induk siswa nasional (NISN), atau mencarinya dengan menggunakan nama lengkap siswa-siswi.

Jika terdaftar, akan muncul beberapa informasi pada laman PIP tersebut dengan mencantumkan nama, asal sekolah, jenjang dan jumlah PIP yang diterima.

Jika nama siswa-siswi tidak terdaftar, bisa langsung mengurus ke sekolah dengan membawa sejumlah dokumen.

Baca Juga: Resep Bakso Goreng Mekar, Kesukaan Anak-Anak, Gurih Enak Banget! Cocok Jadi Ide Jualan Kekinian

Dokumen yang dibutuhkan seperti kartu keluarga (KK), akte kelahiran, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (SKTM), nilai raport terakhir, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

Untuk proses pengurusan berkas pengajuan PIP akan diurus oleh sekolah, dan akan dimasukkan ke data Dapodik guna mengajukan sebagai penerima PIP. Maka itu, perlu sedikit bersabar dalam mengajukan PIP ini.

Itulah sejumlah informasi seputar PIP. Semoga informasi di atas dapat membantu siswa-siswi dalam mengetahui alur dan persyaratan serta jadwal penerimaan PIP. ***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler