Apa Saja Kategorinya?
Dikutip BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Haidar Ali, pada tahun 2024 PKH telah membuka kesempatan untuk penerima bantuan dana dengan berbagai macam kategori.
Ibu hamil atau nifas berkesempatan mendapatkan bantuan hingga sebesar Rp3 juta. Untuk anak berusia dini, juga berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta.
Berbeda halnya dengan pendidikan anak wajib belajar selama 12 tahun. Pendidikan anak sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Akhir (SMA) berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp2 juta.
Khusus penyandang disabilitas dengan kategori berat dan warga lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Nominal yang disebutkan di atas merupakan besar dana yang akan didapatkan penerima PKH untuk tiap tahunnya.
Bagaimana Cara Mencairkan Dana?
Sebelum dapat mencairkan dana bantuan ini, Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah UMKM Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.