Cek NIK KTP Anda Sekarang dan Dapatkan Kesempatan Memperoleh Dana Hingga Jutaan! Cair di Februari 2024

- 19 Februari 2024, 16:17 WIB
Ilustrasi - Cek NIK KTP Anda Sekarang dan Dapatkan Kesempatan Memperoleh Dana Hingga Jutaan
Ilustrasi - Cek NIK KTP Anda Sekarang dan Dapatkan Kesempatan Memperoleh Dana Hingga Jutaan /Pexels/Alexas_Fotos

BERITASUKOHARJO.com - Dalam rangka memulihkan kondisi ekonomi pasca pandemi, di tahun 2020 pemerintah meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Program tersebut berhasil menjangkau 12 juta UMKM dengan mengeluarkan bantuan hingga Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima. Saat ini untuk menyusul indikasi pemulihan ekonomi, pemerintah melalui kemenkop UKM mengalihkan fokusnya.

BPUM tidak lagi menjadi skema utama dan digantikan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Jika memenuhi syarat sebagai penerima PKH, seorang pelaku UMKM berkesempatan untuk memperoleh dana hingga jutaan rupiah yang dapat cair di bulan Februari ini.

Baca Juga: BERITA GEMBIRA! Para Pelaku UMKM akan Terima Bantuan di Rekening BNI BRI, Berikut Caranya, Wajib Tahu!

Meskipun PKH senilai Rp2,4 juta tak hanya dirancang untuk keluarga miskin, tetapi pelaku UMKM yang dapat menerima bantuan ini hanyalah untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar tidak tercantum di BPUM eform.bri.co.id online.

Jangan Sampai Kelewatan!

Pemerintah telah memberikan bukti nyata bentuk komitmennya dalam mendukung UMKM melalui bantuan PKH 2024 ini.

Melalui program ini, pemerintah berharap UMKM dapat bangkit kembali dan bertahan di tengah tantangan ketidakstabilan ekonomi pasca pandemi.

Tentu kesempatan ini tidak boleh dilewatkan bagi pelaku UMKM. Jika UMKM telah memenuhi syarat, segera ajukan usulan untuk mendapatkan bantuan ini agar usaha yang dilakukan menjadi lebih stabil dan bahkan dapat diperkuat.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x