BERITA GEMBIRA! Para Pelaku UMKM akan Terima Bantuan di Rekening BNI BRI, Berikut Caranya, Wajib Tahu!

- 19 Februari 2024, 16:03 WIB
Ilustrasi - Para Pelaku UMKM akan Terima Bantuan di Rekening BNI BRI, Berikut Caranya
Ilustrasi - Para Pelaku UMKM akan Terima Bantuan di Rekening BNI BRI, Berikut Caranya /Pexels/publicdomainpictures

BERITASUKOHARJO.com - Kabar baik bagi para penggiat UMKM, karena, pada bulan Februari ini, mereka akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 750 ribu di bank BRI dan juga BNI. Tentunya berita ini sangat disambut baik bagi pemilik UMKM.

Dana BLT yang diperoleh dapat dipergunakan untuk modal dalam mengembangkan UMKM. Namun, dalam mendapatkan BLT ini, para pemilik UMKM harus memiliki NIK KTP bertanda khusus.

Dengan memiliki tanda khusus pada NIK KTP, maka para pemilik UMKM akan langsung menerima BLT ke rekening BRI atau BNI tanpa perlu mengecek kembali Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) BPUM di eform.bri.co.id.

Baca Juga: BANSOS CAIR! Ternyata Ini Saldo yang Sudah Masuk di KKS, Bukan BPNT Februari 2024? Cek Jawabannya di Sini

BPUM ini merupakan suntikan dana bantuan kepada para penggiat UMKM yang terdampak pandemi covid-19, agar bisa tetap bertahan hidup dan memutar kembali roda kehidupannya. Namun setelah pandemi berakhir, bantuan jenis ini tidak lagi diberikan pada pemilik UMKM.

Hal ini dikarenakan perekonomian yang berangsur pulih, UMKM mulai bergerak lagi aktivitas perniagaannya. Sehingga, dalam setahun ini BPUM tidak dianggarkan untuk memberi bantuan kepada para pemilik UMKM.

Pemberian BLT Sebesar Rp 750 ribu

Di bulan Februari 2024 ini, kabar baik bagi para pemilik UMKM yang memiliki NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1. Jika terdaftar, maka para pegiat UMKM ini berhak untuk menerima BLT sebesar Rp 750 ribu tersebut.

Baca Juga: 4 Jenis Usaha yang Ditolak KUR! Ternyata Nggak Semua UMKM Bisa Ajukan Pinjaman, Simak Penjelasannya Berikut

Bagi penerima BLT ini, dapat mencairkan dananya di beberapa bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN ataupun dapat mencairkannya melalui kantor pos. Adapun syarat yang perlu dipenuhi para penerima sebelum mencairkan dana tersebut yakni sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sedang hamil atau menyusui

3. Memiliki balita

4. Tidak bekerja sebagai perangkat negara ( Seperti ASN, TNI, Polri)

5. Berasal dari keluarga miskin

6. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Bansos Beras 10 kg 2024 Bakal Cair Lagi, Cek Jadwal Pencairan dan Peserta Penerimanya di Sini!


Cara Cek Penerima BLT Rp 750 Ribu Pada Bulan Februari

1. Cek pada portal resmi milik kementerian sosial yakni cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.

3. Masukkan nama penerima bantuan atau pelaku UMKM.

4.Masukkan kode huruf

5. Klik “Cari data”

6. Kemudian akan ditampilkan apakah pelaku UMKM telah terdaftar sebagai penerima BLT sebesar Rp 750 ribu pada Februari 2024 dari program bantuan sosial PKH Tahap 1 atau tidak.

Baca Juga: Bansos BPNT Mulai Cair Hari ini, Ada Wilayah yang Dipercepat, Pastikan Tak Ketinggalan! 

Bagi calon penerima BLT terdaftar dalam penerima bansos PKH, maka penerima dapat mendapatkan BLT kembali pada tahap pembagian yang berikutnya. Pembagian dilakukan setiap 3 bulan sekali. Termasuk penerimanya yakni ibu hamil dan memiliki balita.

Bantuan ini jumlahnya lebih besar daripada BPUM yang sudah diberhentikan pendistribusian bantuannya sejak 2022. Total yang akan diberikan yakni sebesar Rp 3 juta. Lebih besar 600 ribu dibanding dengan bantuan sebelumnya.

Bantuan ini dapat digunakan sebagai modal usaha kecil-kecilan atau dipergunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Sehingga mampu meringankan beban rakyat kecil yang perekonomiannya sedang terpuruk. Sekaligus sebagai upaya dalam mensejahterakan kaum marjinal.

Itulah informasi terkait BLT yang akan cair pada bulan Februari 2024. Bantuan tersebut dapat diterima bagi pelaku UMKM apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah