BERITASUKOHARJO.com - Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan jenis bantuan yang diberikan pemerintah kepada warga yang terdampak Covid 19 sejak 2020 lalu.
Bansos BPNT akan diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni yang berada pada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana.
Bansos BPNT ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Sementara pencairannya dilakukan setiap 2 bulan sekali. Selama setahun penerima manfaat akan menerima bantuan sebanyak 6 kali.
Jika ditotal, maka setiap penerima manfaat Bansos BPNT pada Februari ini akan memperoleh Rp400.000. Pencairannya melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Awalnya BPNT merupakan bantuan berupa beras untuk keluarga miskin (raskin). Kemudian diubah dengan memberikan uang yang nantinya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Harapannya kebutuhan gizi masyarakat dapat terpenuhi. Tidak hanya berupa karbohidrat saja, tapi juga nutrisi lain seperti protein.
Pencairan Bansos BPNT Februari ini dilakukan dengan dua skema. Yakni skema percepatan dan normal. Pencairan Bansos dengan skema normal dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ada, yaitu dimulai sejak 19 Februari hingga pertengahan Maret 2024.
Sementara skema percepatan Bansos merupakan pencairan yang dilakukan lebih cepat dari ketentuan. Semula dijadwalkan 19 Februari 2024, dimajukan pada 16 Februari 2024.
Pemerintah memberikan Bansos dengan skema percepatan pada wilayah-wilayah yang dinilai punya kesiapan tinggi dalam penerimaan bantuan. Antara lain pada daerah yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Beberapa Wilayah Percepatan Penerima Bansos
Cirebon menjadi salah satu kabupaten yang menerima bantuan dengan skema percepatan melalui PT Pos Indonesia.
Ada 7 kelurahan yang sudah bisa mencairkan bansos, yaitu Kelurahan Pekiringan, Kelurahan Pulasaren, Kelurahan Sunyaragi, Kelurahan Karyamulya, Kelurahan Kasepuhan, Kelurahan Kebonbaru, dan Kelurahan Kecapi.
Tiga kecamatan di Banyuwangi juga telah menjadwalkan pencairan bansos, yaitu Kecamatan Glagah, Kecamatan Licin, dan Kecamatan Kabat.
Cara Mendaftar Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Jika belum terdaftar menjadi KPM bansos BPNT, masyarakat bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Pendaftaran bisa dilakukan setelah mengunduh aplikasi ‘Cek Bansos’ pada Google Play Store dan App Store.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengecek apakah pendaftar menjadi penerima Bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Melalui Website
Jika sudah mendaftar menjadi KPM, pengecekan diterima atau tidaknya juga bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos yaitu cekbsnsos.kemensos.go.id.
Setelah membuka website tersebut, lakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Ketik Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
2. Ketik nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
4. Klik tombol CARI DATA.
Pastikan selalu update waktu pencairan Bansos di wilayah tempat pendaftaran agar bisa mendapatkan bantuan tepat waktu.***