Baca Juga: Ramai Hasil Quick Count Pemilu 2024, Begini Sirekap KPU Menunjukkan Hasil Real Count!
Keempat, di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, terdapat 456 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus mengadakan pemungutan suara tambahan.
Sementara itu, yang kelima, yaitu di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS mengalami pemungutan suara tambahan akibat gangguan keamanan.
“Jadi totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” imbuhnya.
Keterlibatan aktif suara rakyat di TPS dianggap sebagai faktor kunci untuk mengungkap kebenaran hasil pemilihan.
Keputusan mendebarkan ini mencerminkan tekad KPU dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan keinginan masyarakat.***